Kominfo Susun Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan

Ilustrasi. Medcom.id.

Kominfo Susun Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan

Theofilus Ifan Sucipto • 28 November 2023 10:16

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyusun pedoman terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pedoman itu dinilai penting agar masyarakat tidak dirugikan dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan.

"Kita tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman AI," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.

Nezar memastikan tata kelola AI bakal dibuat komprehensif. Kemudian, akan melindungi masyarakat karena kecerdasan buatan disebut ibarat pisau bermata dua.

"Nilai pasar AI di ASEAN diprediksi akan mencapai USD1 triliun pada 2030 dengan kontribusi dari Indonesia sebesar USD366 miliar. Tapi AI juga membawa tantangan," ujar dia.
 

Baca juga: Kominfo Beberkan Pembaruan Pasal Pencemaran Nama Baik di Revisi UU ITE

Nezar menjelaskan tantangan itu berupa bias algoritma yang rentan menghasilkan keputusan diskriminatif. Termasuk, maraknya penyebaran disinformasi bermodalkan AI generatif.

"Bahkan segera hilangnya sejumlah sektor pekerjaan akibat otomasi AI," papar dia.

Nezar menyebut Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial. Penggunaan AI juga dapat diakomodasi melalui kebijakan yang telah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Surat edaran yang tengah kita siapkan sifatnya pedoman, bukan regulasi yang mengikat secara hukum tapi dapat berguna bagi kita," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)