Ilustrasi. Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 30 April 2024 19:21
Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengungkapkan tren hukuman mati di Indonesia. Jumlahnya meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Angka kasus hukuman mati baik penuntutan dan/atau penjatuhan pidana mati di Indonesia pada 2023 masih tinggi dan terus meningkat dalam lima tahun terakhir," kata peneliti ICJR Tita dalam diskusi virtual, Selasa, 30 April 2024.
Tita mengatakan pada 2023, ada 218 kasus dengan 242 terdakwa dituntut atau divonis hukuman mati. Mayoritas terdakwa dari kasus narkotika dengan 89 persen.
"Sedangkan pada 2022 hanya 132 kasus dan 145 terdakwa dituntut dan/atau divonis hukuman mati," papar dia.
Baca Juga: Hukuman Mati Berstatus Pidana Khusus Diyakini jadi Jalan Tengah |