Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 9 December 2025 14:52
Jakarta: PT Taspen (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga akhir 2025. Besaran tunjangan pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, tanpa perubahan sebagaimana disampaikan langsung dalam keterangan resmi di akun Instagram taspen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengonfirmasi pemerintah masih melakukan kajian komprehensif terkait regulasi, alokasi anggaran, dan pemerataan, sehingga belum ada keputusan final terkait kenaikan pensiun meskipun telah ada Perpres terkait kenaikan gaji ASN aktif.
Berikut adalah rentang besaran gaji pensiun berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun, yang berlaku sepanjang 2025:
.jpeg)
Sejak 1 Juli 2025, PT Taspen telah menyederhanakan sistem pencairan. Berikut adalah tiga opsi yang dapat digunakan pensiunan:
Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS di akhir tahun 2025 adalah tidak benar. Pemerintah dan PT Taspen menegaskan bahwa besaran tetap mengacu pada PP No. 8/2024.
Bagi para pensiunan, pastikan untuk selalu mengikuti informasi hanya melalui kanal resmi PT Taspen untuk menghindari misinformation. Sementara itu, opsi pencairan yang lebih fleksibel melalui kantor pos dan minimarket diharapkan dapat memudahkan akses bagi seluruh pensiunan di berbagai daerah. (Muhammad Adyatma Damardjati)