Komedian dan pembuat konten Praz Teguh saat memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Praz Teguh Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel
Achmad Zulfikar Fazli • 11 June 2026 19:29
Jakarta: Komedian Praz Teguh mengembalikan uang saku yang diberikan Hanania Travel ke penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian uang dilakukan Praz Teguh saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel.
“Uang saku tersebut murni atas inisiatif kami sendiri langsung dikembalikan hari ini kepada pihak berwajib untuk memudahkan proses penyidikan," kata Praz Teguh di Polda Metro Jaya, dilansir dari Antara, Kamis, 11 Juni 2026.
Praz Teguh meluruskan spekulasi yang beredar mengenai keterlibatanya sebagai figur publik yang di-endorse Hanania Travel. Dia mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp948 juta untuk keberangkatan 24 jemaah ke Tanah Suci.
Dengan membawa rombongan dalam jumlah besar, Praz Teguh mendapatkan potongan harga setara paket keberangkatan empat orang. Nilai potongan harga yang diberikan Hanania Travel sekitar Rp40 juta per orang atau total berkisar Rp150 juta.
"Tidak ada menerima aliran dana apa pun kecuali uang saku,” ujar Praz Teguh.
_%20ANTARA_Ilham%20Kausar.jpg)
Komedian dan pembuat konten Praz Teguh saat memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Baca Juga:
Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta dari Hanania Travel |
Praz Teguh juga merasa kecewa dan muak dengan tindakan Hanania Travel yang menipu jemaah umrah. Padahal, sebelum bekerja sama, dia telah menelusuri rekam jejak Hanania Travel dan terlihat amanah.
Terkait keberadaan konten promosi yang sempat dipublikasikan saat berada di Mekkah, Praz Teguh telah membahasnya dengan penyidik. Dia masih mempertimbangkan apakah akan dihapus atau ditindaklanjuti dengan langkah hukum lainnya.
"Nanti kita pikirkan lagi ke depannya," kata Praz Teguh.