Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA/Nova Wahyudi)
Jam Jembatan Ampera Dicopot, Ini Penjelasan Wali Kota Palembang
Lukman Diah Sari • 4 May 2026 19:23
Palembang: Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, mencopot jam analog Jembatan Ampera untuk dilakukan perbaikan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Selatan. Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan jam Ampera tersebut dianggap menyesatkan warga, karena tidak menunjukkan waktu yang pas.
"Dalam rapat tadi, saya minta dicopot dulu jam itu, dan disetujui, sembari dicarikan solusinya," kata dia setelah rapat koordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, 4 Mei 2026, melansir Antara.

Jam Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Untuk memperbaiki, Pemkot Palembang tidak mempunyai kewenangan karena merupakan kewenangan BBPJN Sumsel. Ia menambahkan bahwa dalam menanggapi permasalahan di Kota Palembang, pihaknya sering kali harus melakukan koordinasi. Ia mengaku telah meningkatkan kordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk memperlancar kinerja dalam menangani permasalahan publik.
"Gubernur Sumsel cukup responsif, terkait kewenangan itu, bahkan permasalahan jam Ampera ini," ujar dia.
Mulai awal Mei 2026, Pemkot Palembang menerapkan car free day (CFD) di Jembatan Ampera, setiap Minggu, mulai pukul 05.30 hingga 08.00 WIB.