Cegah Kekerasan Anak, Sejumlah Daycare di Madiun Disidak

Petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) serta Dinas Pendidikan Kota Madiun melakukan sidak di sejumlah tempat penitipan anak atau

Cegah Kekerasan Anak, Sejumlah Daycare di Madiun Disidak

Silvana Febiari • 29 April 2026 15:58

Madiun: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat penitipan anak atau daycare. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memantau dan mencegah kasus pelanggaran seperti yang terjadi di Yogyakarta.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos PPPA Kota Madiun Wahyu Puspitosari mengatakan sidak dilakukan petugas dari Dinsos PPPA dan Dinas Pendidikan Kota Madiun.

"Selain kegiatan rutin, sidak ini juga dalam rangka mengantisipasi kasus kekerasan pada anak yang sedang viral di Yogyakarta tidak terjadi di Kota Madiun," ujar Wahyu, dilansir dari Antara, Rabu, 29 April 2026. 
 


Menurutnya, ada empat tempat penitipan anak yang ditinjau dalam kesempatan tersebut. Hasil pemantauan timnya, sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran baik dari segi cara asuh anak maupun perizinan.

"Hasil pemantauan kami, daycare di Kota Madiun sudah cukup baik. Anak-anak yang dititipkan, cukup mendapatkan pola asuh yang baik dan gizi yang baik. Bahkan, beberapa daycare ada yang sudah mendapatkan jatah MBG (Makan Bergizi Gratis) dari SPPG sekitar," ujarnya.


Gerbang depan bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Wahyu menjelaskan empat daycare yang ditinjaunya tersebut telah memiliki izin dari Pemkot Madiun. Selain itu, ada dua daycare lainnya yang sedang tahap pengurusan perizinan.

Dia menambahkan, Dinsos PPPA dan Dinas Pendidikan Kota Madiun akan rutin melakukan pemantauan sekaligus pendataan. Tujuannya untuk mendorong keberadaan daycare yang belum memiliki izin agar segera mengurus sebagai salah satu syarat beroperasi.

Mayoritas daycare di Kota Madiun beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan anak usia balita yang dititipkan orang tua. Meski belum semua mendapatkan jatah MBG, anak-anak tersebut tetap mendapatkan jatah makan siang dari pengelola tempat penitipan anak tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)