Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2026, Keutamaan dan Tata Caranya

Foto: Nurul Sakinah Ridwan/Pexels

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2026, Keutamaan dan Tata Caranya

Riza Aslam Khaeron • 30 May 2026 19:44

Jakarta: Di antara amalan sunah yang dianjurkan Rasulullah saw. setiap bulannya, puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu yang paling istimewa. Dari Abu Dzar ra., Nabi saw. bersabda:

"Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitab-Nya yang mulia karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' (QS Al-An'am: 160). Satu hari sama dengan 10 hari." (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

Dengan kata lain, hanya dengan berpuasa tiga hari setiap bulan, seorang muslim dapat meraih pahala setara puasa sepanjang tahun — berkat kelipatan pahala yang Allah janjikan. Memasuki bulan Juni 2026, kesempatan itu kembali hadir. Berikut jadwal, hukum, dan tata cara pelaksanaannya.
 

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2026


Ilustrasi: Pexels

Puasa Ayyamul Bidh umumnya dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah — mengikuti malam-malam saat bulan purnama bersinar cerah. Namun khusus bulan Zulhijah, tanggal 13 bertepatan dengan Hari Tasyrik yang diharamkan untuk berpuasa.

Karena itu, berdasarkan pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafii, tanggal 13 diganti dengan tanggal 16. Dengan demikian, puasa Ayyamul Bidh pada bulan Zulhijah dilaksanakan pada tanggal 14, 15, dan 16.

Berdasarkan kalender Hijriah 1447–1448 H, bulan Juni 2026 mencakup dua periode Ayyamul Bidh dari dua bulan Hijriah yang berbeda.

Rangkaian Ayyamul Bidh Zulhijah 1447 H dimulai sejak akhir Mei dan berlanjut pada awal Juni. Sementara itu, Ayyamul Bidh Muharam 1448 H jatuh pada akhir Juni 2026.

Puasa Ayyamul Bidh Zulhijah 1447 H

  • 14 Zulhijah: Minggu, 31 Mei 2026
  • 15 Zulhijah: Senin, 1 Juni 2026
  • 16 Zulhijah: Selasa, 2 Juni 2026

Puasa Ayyamul Bidh Muharam 1448 H

  • 13 Muharam: Minggu, 28 Juni 2026
  • 14 Muharam: Senin, 29 Juni 2026
  • 15 Muharam: Selasa, 30 Juni 2026
     

Hukum Puasa Ayyamul Bidh

Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunah muakadah — sunah yang sangat dianjurkan dan terus-menerus dikerjakan oleh Rasulullah saw. Hal ini didasarkan pada sejumlah hadis sahih, di antaranya:

Dari Ibnu Abbas ra.: "Rasulullah saw. sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian." (HR An-Nasa'i dengan sanad hasan).

Dari Qatadah bin Milhan ra.: "Rasulullah saw. telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15." (HR Abu Dawud).

Dua hadis di atas menunjukkan bahwa puasa Ayyamul Bidh bukan sekadar anjuran biasa — Rasulullah saw. tidak pernah meninggalkannya bahkan saat dalam perjalanan, dan secara langsung memerintahkan para sahabat untuk melaksanakannya.
 
Baca Juga:
Bacaan Doa Buka Puasa Arafah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
 

Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan seperti puasa pada umumnya, dengan beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pertama, niat. Niat puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan dengan niat puasa mutlak — cukup "Saya niat puasa." Namun yang lebih utama adalah niat secara khusus:



Nawaitu shauma ayyâmil bidl lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Taala."

Selain niat dalam hati, disunahkan pula mengucapkannya dengan lisan. Waktu niat boleh sejak malam hari hingga siang hari sebelum masuk waktu zawal (matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Kedua, makan sahur. Lebih utama sahur dilakukan menjelang waktu subuh sebelum imsak.

Ketiga, menahan diri dari segala yang membatalkan puasa — makan, minum, dan semisalnya — sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Keempat, menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa, seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. Rasulullah saw. mengingatkan: "Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan." (HR An-Nasa'i dan Ibnu Majah dari riwayat Abu Hurairah ra.).

Kelima, segera berbuka puasa saat tiba waktu magrib. Menyegerakan berbuka adalah sunah yang dianjurkan dan menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah puasa.

(M Sholahadhin Azhar)