Fundamental Ekonomi Indonesia Dipastikan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Fundamental Ekonomi Indonesia Dipastikan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Husen Miftahudin • 29 June 2026 16:17

Jakarta: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Sejumlah indikator makroekonomi menunjukkan kondisi ekonomi nasional masih berada dalam jalur yang stabil dan solid.
 
"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, indikator makro ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja yang kuat. Berbagai tantangan yang kita hadapi dapat diatasi karena fundamental ekonomi nasional tetap terjaga dengan baik," jelas Susiwijono dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 29 Juni 2026.
 
Susiwijono memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tercatat sebesar 5,61 persen. Sementara itu, inflasi pada Mei 2026 berada di level 3,08 persen dan masih dalam rentang sasaran pemerintah.
 
Selain itu, indeks keyakinan konsumen juga tetap berada di zona optimistis. Dari sektor industri, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur kembali masuk fase ekspansi dengan posisi di level 50.
 
Cadangan devisa Indonesia juga tercatat sebesar USD144,9 miliar, setara 5,6 bulan impor. Di sisi investasi, realisasi penanaman modal pada triwulan I-2026 hampir menyentuh Rp500 triliun.
 
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah terus mengoordinasikan sejumlah sektor prioritas dan menjalankan berbagai inisiatif strategis.
 
Langkah tersebut mencakup peningkatan investasi, penyederhanaan perizinan berusaha, penguatan sektor prioritas nasional, pengembangan ekonomi digital, hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
 

Baca juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Mensesneg Tekankan Sinergi Pemerintah dan DPR


(Ilustrasi investasi. Foto: Medcom.id)
 

Perluas akses pasar ekspor

 
Pemerintah juga terus memperluas akses pasar internasional melalui penyelesaian sejumlah perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi.
 
Beberapa di antaranya meliputi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
 
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing produk nasional sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha domestik.
 
Susiwijono juga menyoroti kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang bertujuan meningkatkan manfaat devisa ekspor bagi perekonomian nasional. Melalui kebijakan itu, devisa hasil ekspor dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan diwajibkan masuk ke sistem keuangan nasional.
 
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat likuiditas valuta asing domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, memperbesar cadangan devisa, serta mendukung pembiayaan pembangunan. Menurut Susiwijono, kebijakan DHE SDA merupakan penguatan dari kebijakan sebelumnya, bukan aturan baru.
 
"Fundamental ekonomi kita sebenarnya sangat kuat. Kalau sekarang ada permasalahan terkait trust atau kepercayaan investor, maka kita perlu bersama-sama menjelaskan kondisi yang sebenarnya dan membangun optimisme terhadap perekonomian Indonesia ke depan," tutup dia.

(Husen Miftahudin)