Jenazah Kedua Korban ATR 42-500 Tiba di Biddokkes Polda Sulsel, Identifikasi Berlangsung
Muhammad Syawaluddin • 21 January 2026 08:06
Makassar: Jenazah korban kedua kecelakaan pesawat ATR 42-500 tiba di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026. Jenazah tersebut berhasil dievakuasi tim SAR gabungan dari jurang di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, setelah proses pencarian selama tiga hari.
Jenazah dibawa dari Posko Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, menggunakan ambulans sekitar pukul 22.00 Wita. Setibanya di Makassar, jenazah langsung diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi.
“Tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menerima satu kantung jenazah dari Basarnas yang serah terimanya dilaksanakan di Pos Tompobulu, dan sekarang sudah sampai di Biddokkes,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Makassar, Selasa, 20 Januari 2026.

Penyerahan jenazah kepada tim DVI di Kantor Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Januari 2026. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Didik menjelaskan, saat ini jenazah korban masih dalam proses pemeriksaan dan identifikasi oleh Tim DVI Polda Sulsel. Oleh karena itu, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan identitas korban secara detail.
“Kami belum bisa memberikan identitas secara jelas. Namun secara fisik jenazah tersebut perempuan. Karena korban perempuan ada dua orang, maka kami belum bisa mengidentifikasi. Selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses identifikasi selesai,” kata Didik.
Sementara itu, Karo Dokpol Mabes Polri Brigjen dr Nyoman Eddy menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan menggunakan standar internasional. Tim DVI mengumpulkan data antemortem serta mencocokkannya dengan temuan postmortem pada jenazah.
“Secepatnya data akan kami kumpulkan, kemudian kami laksanakan rekonsiliasi atau pencocokan data,” ujar Eddy.
“Kecepatan bukan prioritas utama kami, melainkan ketepatan. Kami tidak boleh salah dalam mengembalikan jenazah kepada keluarga. Karena itu kami membutuhkan waktu dan mohon kesabaran semua pihak,” tegas Eddy.