Kondisi Gaza yang makin parah akibat hujan deras dan banjir. Foto: Anadolu
Gaza: Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan bahwa Badai Byron telah semakin memperburuk kondisi hidup yang sudah mengerikan bagi ribuan pengungsi di Jalur Gaza. Banyak warga Gaza berlindung di tenda atau bangunan yang rusak.
UNRWA mengatakan melalui X pada Selasa bahwa badai tersebut telah meningkatkan risiko bagi keluarga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka, karena cuaca buruk menghantam tempat penampungan yang penuh sesak dan tidak aman.
“Badai Byron memperburuk kondisi hidup yang sudah mengerikan bagi ribuan orang yang tinggal di tenda atau tempat penampungan yang rusak,” kata badan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis 18 Desember 2025.
UNRWA menambahkan bahwa meskipun mereka terus berupaya untuk mendukung keluarga pengungsi, otoritas Israel telah menghalangi badan tersebut untuk secara langsung membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza selama berbulan-bulan, membatasi skala bantuan yang dapat menjangkau mereka yang membutuhkan.
Badan tersebut mengatakan bahwa sejumlah orang telah meninggal setelah bangunan yang rusak runtuh di tempat keluarga-keluarga berlindung, sementara anak-anak meninggal karena kedinginan.
“Ini harus dihentikan,” kata UNRWA, menyerukan akses segera dan tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan.
“Bantuan harus diizinkan masuk dalam skala besar, sekarang juga,” tegas pihak UNRWA.
Sejak pekan lalu, ribuan tenda yang menampung para penyintas perang
Israel telah berubah menjadi genangan air, membasahi tempat tidur, pakaian, dan persediaan makanan, dan membuat ratusan keluarga
Palestina terpapar dingin tanpa kehangatan atau tempat berlindung.
Jalur Gaza, kata kantor media, membutuhkan sekitar 300.000 tenda dan unit rumah prefabrikasi untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal paling dasar bagi warga Palestina setelah kehancuran infrastruktur wilayah tersebut dalam dua tahun serangan Israel.
Perang Israel selama dua tahun di Gaza telah menewaskan lebih dari 70.000 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut. Serangan tersebut berhenti di bawah kesepakatan gencatan senjata yang rapuh yang mulai berlaku pada Oktober.
Perdana Menteri Israel dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Pekan ini, majelis banding ICC menolak tantangan hukum Israel yang berupaya memblokir penyelidikan atas tindakannya dalam perang genosida di wilayah Palestina.