Polda Sumsel-SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan perwakilan SKK Migas. Foto: Istimewa.

Polda Sumsel-SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Siti Yona Hukmana • 22 April 2026 05:33

Jakarta: Polda Sumatra Selatan dan SKK Migas mempercepat tata kelola sumur minyak masyarakat, agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan. Hal ini sebagai wujud komitmen Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergitas dengan pemangku kepentingan hulu migas.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho menerima langsung kunjungan kerja perwakilan SKK Migas. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan adalah verifikasi faktual di lapangan, serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.

Sandi menegaskan Polda Sumsel memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi tersebut berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ia menekankan legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” kata Sandi, Rabu, 22 April 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini juga merujuk pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal. Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

(Ilustrasi sumur minyak. Foto: Freepik)

Kapolda Sumsel memastikan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pendekatan yang dilakukan Polda Sumsel mengedepankan strategi preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujar Kombes Pol Nandang.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatra Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan seluruh proses akan berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)