Ilustrasi gula. Dok MI/Fransisco Carolio Hutama Gani
Dukung Swasembada Gula, DPR Dorong Kemitraan Petani
Achmad Zulfikar Fazli • 5 August 2026 20:50
Jakarta: Tekad pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula nasional diapresiasi. Namun, program ini jangan berhenti pada kebijakan parsial, melainkan harus menyentuh reformasi struktural dari hulu hingga hilir secara konsisten.
Anggota Komisi IV DPR Sonny T. Danaparamita, menyoroti kebijakan yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri. Menurut dia, meski bertujuan baik, memaksakan ekstensifikasi lahan berskala besar di tengah keterbatasan lahan justru berisiko memicu inefisiensi baru jika tidak dikawal dengan tepat.
"Kita sepakat dan mendukung penuh semangat kemandirian gula nasional. Namun, mewajibkan industri rafinasi membuka lahan baru secara masif bukanlah satu-satunya jalan. Pemerintah justru harus mengawal ketat aturan kemitraan yang sudah ada agar industri benar-benar turun ke bawah membina petani," ujar Sonny di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dia juga mendukung penuh terhadap langkah negara yang akan mengusut dan memeriksa perusahaan atau pabrik gula yang kedapatan menolak menyerap tebu hasil produksi petani dengan alasan teknis, seperti kendala logistik atau ketiadaan kontainer.
Dia menegaskan kesejahteraan dan kepentingan petani adalah prioritas mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh korporasi mana pun.
“Negara harus hadir dan menindak tegas pabrik-pabrik yang mencari alasan untuk menghindari kewajibannya menyerap tebu rakyat," tegas Sonny.
Sonny mengingatkan berdasarkan regulasi yang ada, izin pengolahan sebenarnya memandatkan pabrik untuk memenuhi 20 persen bahan baku dari kebun sendiri dan 80 persen wajib dari kebun kemitraan masyarakat.
Aturan ini adalah pagar pelindung yang harus ditegakkan untuk mencegah beroperasinya pabrik gula jadi-jadian yang hanya berdiri demi mengincar kuota impor raw sugar.
"Di wilayah lumbung tebu seperti Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, para petani kita sangat siap menjadi penyokong utama. Syaratnya, industri harus patuh pada aturan dengan menjadi 'bapak angkat' yang mentransfer teknologi, memfasilitasi pupuk, dan menjaga stabilitas harga panen," urai Sonny.
Revitalisasi Pabrik dan Cegah Rembesan Impor
Untuk menopang target swasembada, Sonny mendorong percepatan revitalisasi infrastruktur giling yang sudah mendesak. Di Situbondo dan Bondowoso, kata dia, mayoritas Pabrik Gula berstatus pabrik tua yang tingkat rendemennya butuh pembenahan total.“Revitalisasi pabrik-pabrik ini harus masuk prioritas utama pemerintah. Sementara untuk fasilitas modern seperti PG Glenmore di Banyuwangi, tugas kita bersama adalah memastikan rantai pasok tebu dari petani lokal tetap aman dan terintegrasi," papar Sonny.
.jpg)
Anggota Komisi IV, Sonny T. Danaparamita. Dok. Istimewa Di sisi hilir, pengawasan ketat terhadap tata kelola perdagangan impor menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Regulasi pelindungan yang melarang impor saat ketersediaan dalam negeri mencukupi harus ditegakkan.
Sonny mengingatkan jangan sampai ada pembiaran yang membuat gula rafinasi impor bocor ke pasar konsumsi. Sebab, hal itu akan langsung menghancurkan harga Gula Kristal Putih (GKP) milik petani lokal saat musim giling.
Mitigasi Dampak Transisi
Sonny meminta penegakan aturan hulu-hilir ini dibarengi dengan langkah antisipasi ekonomi yang matang dari pemerintah. Selama masa transisi kebijakan, biaya produksi gula rafinasi berpotensi naik akibat investasi awal di sektor perkebunan dan masa adaptasi produktivitas tebu lokal.Jika tidak dimitigasi dengan baik, kenaikan beban ini bisa merembes pada melonjaknya harga jual gula bagi industri makanan, minuman, dan farmasi (maminfarma) nasional.
"Peningkatan produktivitas petani, ketegasan menindak korporasi nakal, perlindungan dari kebocoran impor, dan mitigasi harga untuk industri lanjutan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jika semua ini dijalankan secara disiplin, target swasembada gula pasti akan tercapai dengan fondasi yang sangat kuat," ujar Sonny.