PT Pollux Hotels Group Tbk memperkuat strategi pendanaannya melalui penerbitan Obligasi Terkait Keberlanjutan I pada 2025 dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 26 November 2025 15:43
Jakarta: PT Pollux Hotels Group Tbk memperkuat strategi pendanaannya melalui penerbitan Obligasi Terkait Keberlanjutan I pada 2025 dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Instrumen ini mendapatkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwalian di bawah Asian Development Bank (ADB).
Pada masa penawaran awal yang berlangsung 25–27 November 2025, obligasi tersebut telah mengantongi peringkat idAAA(cg) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tertinggi ini mencerminkan kualitas kredit yang sangat kuat, terutama berkat dukungan penuh CGIF sebagai penjamin korporasi atas seluruh kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi.
Founder Pollux Hotels Group, Po Sun Kok, menjelaskan dana hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan sistem keberlanjutan di seluruh properti, termasuk pemasangan solar cell dan recovered water system untuk menurunkan konsumsi listrik dan air.
“Kedua, dana akan digunakan untuk refinancing sebagian fasilitas kredit guna menciptakan struktur pendanaan yang lebih sehat dan efisien,” ujar Po Sun Kok di Jakarta, dilansir pada Rabu, 26 November 2025..
Pollux Hotels Group mengelola portofolio properti dengan nilai aset lebih dari Rp10 triliun yang tersebar di Semarang, Cikarang, Batam, dan Lombok. Peringkat idAAA atas obligasi ini semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai emiten dengan stabilitas keuangan kuat dan tata kelola korporasi yang solid.
Selama masa bookbuilding, obligasi ditawarkan dalam dua seri, yakni tenor tiga tahun dengan kupon 5,35%–5,85% per tahun, dan tenor lima tahun dengan kupon 5,75%–6,25% per tahun.
Perseroan menunjuk PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi. Dalam aksi korporasi ini, Pollux juga menggandeng BJB sebagai wali amanat, Irma & Solomon Law Firm sebagai konsultan hukum, KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sebagai auditor, serta Notaris Elizabeth Karina Leonita.
Baca Juga:
Transisi Bisnis Hijau Jadi Jalan Menuju Dekarbonisasi |