Status Sinabung Naik Level III, Pemkab Karo Siapkan Evakuasi Warga Dua Desa

Kolom erupsi Gunung Sinabung teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak pada Senin, 31 Agustus 2026. Dokumentasi/ BPBD Kabupaten Karo.

Status Sinabung Naik Level III, Pemkab Karo Siapkan Evakuasi Warga Dua Desa

Rudi Sinaga • 1 September 2026 08:55

Karo: Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyiapkan evakuasi warga dari dua desa yang berada di kawasan zona merah Gunung Sinabung menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Status Gunung Sinabung kini meningkat menjadi Level III atau Siaga dari sebelumnya Level II atau Waspada. Langkah evakuasi disiapkan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan warga di wilayah yang masuk zona merah.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat penanganan bencana yang digelar Pemerintah Kabupaten Karo di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo. Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan menyiapkan evakuasi sementara bagi warga di dua desa yang berada di kawasan rawan.

Dua desa tersebut yakni Desa Payung di Kecamatan Payung dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat.

Warga dari kedua desa akan dipindahkan sementara ke lokasi yang dinilai aman dari ancaman aktivitas Gunung Sinabung. Pemerintah daerah menyiapkan posko serta tenda pengungsian yang dilengkapi dukungan tim medis dan dapur umum.
 


Pemkab Karo juga menyiapkan sarana transportasi berupa bus dan truk untuk mendukung proses pemindahan warga dari zona merah. Evakuasi akan melibatkan personel TNI, Polri, dan instansi terkait.

Aktivitas Gunung Sinabung hingga kini masih tergolong tinggi. Pemerintah mengimbau warga dan wisatawan tidak mendekati kawasan zona merah untuk menghindari risiko akibat aktivitas vulkanik.

Masyarakat yang tetap melakukan aktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan material vulkanik.


Warga terdampak erupsi Gunung Sinabung diimbau menggunakan masker. (Dokumentasi/ BPBD Kabupaten Karo)


Status aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, ditingkatkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status ini ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada pukul 12.30 WIB, Senin, 31 Agustus 2026. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di area berbahaya sekitar kawah.

"BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara," tegas Berton dalam keterangan tertulisnya.

(Whisnu M)