Ditarik, Distribusi Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold Dihentikan

Ilustrasi Susu formula. Foto: Medcom.id/AFP

Ditarik, Distribusi Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold Dihentikan

Cony Brilliana • 15 January 2026 12:20

Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 usia 0–6 bulan produksi Nestlé, menjadi salah satu produk yang terdampak penarikan dari peredaran. Produk dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 diketahui pernah masuk dan beredar di Indonesia.

Pantauan di lapangan pada Kamis, 15 Januari 2026, menunjukkan dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan di tingkat ritel. Sejumlah toko susu dan perlengkapan bayi di Jakarta Selatan mengaku sudah tidak lagi memesan maupun menerima distribusi produk yang dimaksud.

Salah satu karyawan toko susu dan peralatan bayi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menyebut stok produk tersebut saat ini sudah tidak lagi dipesan, meski sebelumnya sempat tersedia. Menurutnya, tidak ada kendala penjualan di toko, namun suplai dari distributor telah dihentikan.

“Di kita sih enggak masalah, cuman sudah enggak order lagi dari gudang ya,” kata salah satu karyawan toko susu dan peralatan bayi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Januari 2026.
 


Ia menuturkan, penghentian distribusi tersebut sudah diinformasikan kepada pedagang sejak beberapa waktu lalu. Toko pun mengikuti arahan tersebut dengan tidak lagi melakukan pemesanan ulang produk susu formula bayi yang masuk dalam daftar penarikan.

“Dari Nestle-nya juga disetop deh, mulai minggu lalu,” kata dia.

Langkah penghentian distribusi ini sejalan dengan kebijakan BPOM yang memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan peredaran serta melakukan penarikan sukarela terhadap produk dengan nomor bets terdampak. Imbauan ini serta terhentinya distribusi dari perusahaan sudah dimulai sejak minggu lalu menurut penuturan dari karyawan yang bekerja pada toko susu tersebut.

BPOM menjelaskan, penarikan dilakukan menyusul adanya notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (eurasff) serta The International Food Safety Authorities Network (infosan) terkait peringatan keamanan pangan global. Peringatan tersebut berkaitan dengan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku minyak arachidonic acid (ara) tertentu yang digunakan dalam proses produksi susu formula bayi.

Ilustrasi Susu formula. Foto: Medcom.id/AFP

Berdasarkan penelusuran data impor, dua bets produk tersebut tercatat masuk ke Indonesia. Meski hasil pengujian BPOM menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi pada sampel produk, otoritas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat bayi merupakan kelompok konsumen yang rentan.

BPOM menyatakan hingga kini belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut. Namun, toksin cereulide diketahui bersifat tahan panas dan tidak dapat dinonaktifkan melalui proses penyeduhan atau pemasakan biasa, dengan gejala yang dapat muncul cepat setelah konsumsi.

Masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 diimbau segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia. BPOM menegaskan produk Nestlé lainnya, termasuk varian dengan nomor bets berbeda, tetap aman digunakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)