Menteri Luar. Negeri Belanda David van Weel. (Anadolu Agency)
Belanda Sebut Ancaman Tarif Trump soal Greenland sebagai Pemerasan
Willy Haryono • 19 January 2026 06:17
Den Haag: Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel menilai ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memberlakukan tarif terhadap sejumlah negara Eropa terkait isu Greenland sebagai bentuk pemerasan yang tidak pantas dilakukan antarsekutu.
“Sekutu tidak memperlakukan satu sama lain seperti ini. Apa yang terjadi adalah pemerasan, dan itu tidak perlu. Pendekatan ini tidak memperkuat aliansi dan juga tidak berkontribusi pada keamanan Greenland,” kata van Weel dalam wawancara dengan stasiun televisi NPO 1, Minggu, 18 Januari 2026.
Dikutip dari Antara, Van Weel mengaku terkejut dengan eskalasi situasi dalam beberapa hari terakhir, terutama setelah pertemuan antara Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland pada 14 Januari lalu.
Menurutnya, Denmark sebelumnya mengajukan permintaan kepada sejumlah negara Eropa untuk bersama-sama menunjukkan kepada Washington bahwa isu keamanan kawasan ditanggapi secara serius. “Niatnya positif, tetapi justru berujung pada hukuman,” ujar van Weel.
Pernyataan tersebut merespons pengumuman Trump pada Sabtu yang menyatakan akan memberlakukan tarif sebesar 10 persen terhadap Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia mulai Februari. Tarif tersebut direncanakan meningkat hingga 25 persen dan tetap berlaku sampai Amerika Serikat dapat membeli Greenland.
Sementara itu, pemimpin aliansi Partai Hijau–Buruh Belanda (GroenLinks-PvdA) di parlemen, Jesse Klaver, menyerukan agar Eropa mengambil respons yang cepat, bersatu, dan tegas terhadap ancaman Trump. Ia menilai Eropa perlu menetapkan batasan yang jelas, alih-alih mengikuti tekanan tersebut.
Pada 17 Januari, Menteri Pertahanan Belanda Ruben Brekelmans mengatakan bahwa Belanda akan mengirimkan dua perwira, bukan satu seperti rencana awal, ke Greenland untuk menjalankan misi pengintaian bersama sekutu NATO guna mendukung keamanan wilayah tersebut.
Trump sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya menjadi bagian dari Amerika Serikat, dengan alasan kepentingan strategis bagi keamanan nasional AS. Namun, otoritas Denmark dan Greenland menolak pernyataan tersebut dan memperingatkan Washington agar menghormati integritas teritorial mereka.
Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953 dan tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark meskipun memperoleh status otonomi pada 2009, yang memberinya kewenangan luas dalam mengatur urusan domestik dan pemerintahan sendiri.
Baca juga: Uni Eropa Sebut Tarif AS soal Greenland Bisa Rusak Hubungan Transatlantik