Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Dok. KPK.
Berantas Pungli Perizinan, Ketua KPK Usulkan PTSP Tingkat Pusat
Arbida Nila Hastika • 4 June 2026 21:58
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons positif komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat lembaga penegak hukum dan pengawasan negara tanpa intervensi. Sebagai langkah konkret, Setyo mengusulkan terobosan berupa pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat pusat guna memotong rantai pungutan liar (pungli) perizinan.
“Kenapa kemudian menurut saya harusnya pusat juga membuat itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dipusatkan dalam satu titik, dalam satu lokasi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca Juga :
Said Iqbal Tengah Didiskusikan Masuk Kabinet
Setyo mendorong pemerintah pusat untuk meniru keberhasilan pemerintah daerah yang dinilai sukses mengintegrasikan layanan publik melalui sistem PTSP secara fisik. Menurutnya, momentum penguatan ini harus dimanfaatkan untuk membenahi sengkarut birokrasi, termasuk sistem pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan dokumen izin tinggal.
“Bahkan ada mal PTSP, tingkat provinsi itu, ya ada mal PTSP. Nah, mungkin di pusat kalau dilakukan, itu menurut saya terobosan. Ya apakah ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, atau mungkin dari Kementerian yang lain, tentu silakan, kita semuanya akan berkontribusi dan berkolaborasi untuk melakukan kegiatan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” urai dia.
.jpg)
Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres.
Di sisi lain, Setyo menegaskan bahwa seluruh kerja senyap penindakan yang dilakukan KPK saat ini merupakan bukti nyata dukungan terhadap komitmen Presiden. Khususnya dalam menyapu bersih praktik rasuah.
Guna memperkuat pengawasan sektoral, lembaga antirasuah kini tengah bergerak menginventarisir seluruh kebutuhan operasional serta anggaran kedeputian.
“Ya sebenarnya kami melihatnya dari sisi pernyataan beliau menunjukkan sebuah komitmen ya ketegasan, kemudian dukungan terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Setyo.