DPR AS untuk ketiga kalinya meloloskan resolusi War Powers untuk mendorong diakhirinya perang Iran. (Anadolu Agency)
DPR AS untuk Ketiga Kalinya Desak Trump Akhiri Perang Iran
Muhammad Reyhansyah • 16 September 2026 14:07
Washington: Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) untuk ketiga kalinya meloloskan resolusi yang mendesak Presiden Donald Trump mengakhiri keterlibatan militer AS dalam perang Iran.
Resolusi tersebut disahkan dengan suara 220-204, di tengah meningkatnya tekanan terhadap pemerintahan Trump akibat biaya perang yang telah mencapai lebih dari USD38 miliar.
Resolusi H. Con. Res. 93 yang disponsori anggota DPR dari Partai Demokrat Seth Moulton itu mengarahkan Trump menarik pasukan AS dari permusuhan dengan Iran. Sebanyak tujuh anggota DPR dari Partai Republik turut mendukung resolusi tersebut.
Pemungutan suara berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, menjelang pemilu paruh waktu AS yang akan digelar November mendatang. Perang Iran menjadi salah satu isu yang membebani Partai Republik yang menguasai DPR dan Senat.
Anggota DPR AS dari Partai Demokrat Gregory Meeks mengkritik kampanye militer pemerintahan Trump yang telah berlangsung hampir tujuh bulan. Ia menilai perang tersebut gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ini sekarang adalah Resolusi War Powers ketiga yang disahkan DPR untuk mengakhiri perang ini," kata Meeks, dikutip dari TRT World.
Ia juga menyoroti kenaikan harga bahan bakar, inflasi, pengeluaran pemerintah hingga miliaran dolar, serta korban jiwa di kalangan militer AS sebagai dampak perang.
Menurut Kantor Anggaran Kongres AS (CBO), perang tersebut telah menelan biaya lebih dari USD38 miliar per 1 Agustus dan diperkirakan membutuhkan tambahan USD2-3 miliar setiap bulan, tergantung intensitas pertempuran.
CBO juga memproyeksikan inflasi AS akan 0,5 poin persentase lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya menjelang 2027 akibat konflik tersebut.
Namun, resolusi DPR AS itu diperkirakan sulit mengakhiri perang secara langsung. Upaya serupa sebelumnya tidak sampai ke meja Trump, sementara presiden diperkirakan akan memveto resolusi tersebut jika disahkan Kongres.
Kongres AS telah berulang kali berupaya membatasi kewenangan militer Trump. Senat sebelumnya juga meloloskan resolusi serupa, tetapi upaya tersebut menghadapi hambatan politik di tengah dukungan Partai Republik terhadap pemerintahan Trump.
Baca juga: Anggota DPR AS dari Partai Republik Thomas Massie Ajukan Pemakzulan Menhan Hegseth