Gas Diduga Beracun dari Gudang Pestisida Terbakar Ancam Tangsel, KLH Terjunkan Tim

Gudang pestisida yang terbakar menyebabkan pencemaran di Sungai Cisadane. (metrotvnews.com/Hendrik S)

Gas Diduga Beracun dari Gudang Pestisida Terbakar Ancam Tangsel, KLH Terjunkan Tim

Hendrik Simorangkir • 13 February 2026 21:23

Tangerang: Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menerjunkan tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk menangani potensi paparan gas beracun dari gudang pestisida yang terbakar di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas udara di sekitar lokasi tetap aman bagi masyarakat sekitar.

"Tim yang ditugaskan ini mempunyai pengalaman dalam mendeteksi dan juga pemulihan bahan-bahan kimia. Itu yang kita lakukan. Sekarang sedang didalami dengan menggunakan beberapa alat khusus," ujar Deputi Bidang PPKL Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, di lokasi gudang pestisida terbakar di Tangsel, Jumat, 13 Februari 2026.

Gudang pestisida yang terbakar menyebabkan pencemaran di Sungai Cisadane. (metrotvnews.com/Hendrik S)

Berdasarkan pengujian sementara, tim mendeteksi tiga jenis gas di dalam gudang tersebut. Sebagai langkah penanganan, Kementerian LH akan mengevakuasi sisa bahan kimia pascakebakaran.

"Kita mengambil langkah-langkah percepatan penanganan ini, termasuk juga mengecek di dalam gudang itu ada apa saja bahan-bahan kimia yang harus segera kita pindahkan," jelas Ridho.

Ia menambahkan, jika hasil pengujian menunjukkan kadar gas masih tinggi, potensi pencemaran udara dapat kembali terjadi. Karena itu, pihaknya memastikan proses pemulihan dilakukan secara menyeluruh.

"Kita bisa merasakan di lokasi, terhirup bau dari sisa bahan kimia. Jadi kita ingin memastikan udara di sini itu benar-benar aman," kata Ridho.

Pengambilan sampel udara juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan zat berbahaya yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun pekerja di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangsel.

"Kita sedang melakukan pengambilan sampel-sampel udara. Jadi kalau diambil sampel nanti itu bisa membuktikan ada atau tidaknya zat atau bahan kimia yang di udara sangat berbahaya," ungkap Ridho.

Adapun pengujian gas difokuskan pada beberapa parameter, di antaranya Hidrogen Sulfida (H2S), Karbon Monoksida (CO), dan Amonia (NH3).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)