Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pada penataan di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkot Bogor
PKL di Surya Kencana Bogor Ditertibkan Secara Bertahap
Silvana Febiari • 12 April 2026 08:32
Kota Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, terus melakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Surya Kencana. Namun, langkah ini terkendala oleh maraknya PKL asal luar kota yang masih beraktivitas di titik-titik tertentu.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan penertiban terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kami. Tidak mudah, tetapi Insya Allah, kami konsisten dan bisa. Kami mengontrol hasil penertiban yang selama ini dilakukan,” ujar Dedie, dilansir dari Antara, Minggu, 12 April 2026.
Baca Juga :
PKL di Kota Bogor Wajib Pindah ke Pasar Resmi
Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, masih terdapat oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan kembali berjualan di area yang telah ditertibkan.
Dedie menegaskan penataan kawasan Surya Kencana merupakan langkah serius dalam membenahi wajah Kota Bogor, sekaligus mendukung program Presiden Prabowo terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).“Upaya ini tidak mudah, tetapi kita lakukan secara konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap Program ASRI,” ujarnya.
Usai peninjauan, Pemkot Bogor menggelar rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama jajaran perangkat daerah untuk memperkuat langkah penataan di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Jenal mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, khususnya di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Lawang Saketeng, dan sekitarnya.
“Saya memaklumi bahwa berniaga untuk mencari nafkah adalah hal yang sah. Namun ada mekanisme serta lokasi yang telah diatur. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” jelas Jenal.
Ia juga menyampaikan hasil pendataan yang menunjukkan sebagian besar PKL di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Bogor. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kebersihan dan ketertiban kawasan karena rendahnya rasa memiliki terhadap lingkungan.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pada penataan di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkot Bogor
Meski demikian, Pemkot Bogor memastikan penataan dilakukan secara bertahap. Pendekatan humanis tetap diutamakan, disertai penyediaan alternatif lokasi bagi para pedagang.
Sebagai bagian dari pemerintah daerah, pihaknya berkewajiban menjaga ketertiban kota demi kepentingan masyarakat luas. “Namun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan,” ungkapnya.