Potensi Hujan Rendah, TMC Sulit Dilakukan di TPA Jatiwaringin

Petugas dari BPBD melakukan penyemprotan air di area kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (1/7/2026). ANTARA/Azmi Samsul M

Potensi Hujan Rendah, TMC Sulit Dilakukan di TPA Jatiwaringin

Whisnu Mardiansyah • 1 July 2026 21:15

Tangerang: Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah II menyatakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di area Tempat Pembuangan Akhir Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat sulit dilakukan karena potensi pertumbuhan awan diprakirakan masih rendah.

Kepala Balai Besar BMKG Wilayah II, Hartanto, menyampaikan potensi pertumbuhan awan pada periode awal Juli 2026 masih dalam kondisi rendah. Kendati operasi penanggulangan kebakaran melalui skema TMC berpotensi dilakukan, peluang terjadinya hujan secara masif masih jauh dari harapan.

"Sampai beberapa hari ke depan peluangnya masih kecil, sehingga dilakukan upaya lain untuk pemadaman di lokasi," kata Hartanto, seperti dilansir Antara, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil monitoring kondisi dinamika atmosfer, potensi hujan masih rendah dalam beberapa hari ke depan. Namun, kondisi tersebut akan terus dipantau secara rutin setiap hari. Modifikasi cuaca dapat dilakukan jika potensi pertumbuhan awan meningkat dan memungkinkan untuk operasi.

"Alternatifnya dengan cara lain melalui penyiraman secara konvensional dan bombing dari helikopter," kata dia.

 



BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menerjunkan dua unit helikopter water bombing untuk mengatasi pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin yang terjadi sejak Selasa (30/6/2026).

Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, menyampaikan dua helikopter jenis MI-8AMT dengan registrasi RA-22834 direposisi dari Provinsi Jambi dan dikerahkan ke lokasi dalam operasi pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin. Salah satu helikopter yang dikerahkan memiliki kapasitas angkut air hingga 4.000 liter untuk menjatuhkan air langsung ke titik-titik api.

"BNPB saat ini diperbantukan dua unit heli water bombing yang saat ini sudah ada di Bandara Pondok Cabe, dan yang satu lagi sebentar lagi sampai perjalanan dari Jambi," ujarnya.

Ia mengatakan kedua unit helikopter akan beroperasi melalui teknik pelepasan bom air tepat di gunungan sampah. Fokus penyiraman dilakukan pada puncak sampah yang masih mengeluarkan api dan kepulan asap dengan diduga di dalamnya terdapat titik-titik api.

"Jadi, di sebelah TPA terdapat danau kecil. Nanti kita ambil air dari situ, jadi, bisa cepat. Mudah-mudahan ini dalam waktu dekat bisa bergeser ke lokasi untuk penindakan," ujarnya.

BNPB bersama BMKG akan menyiapkan satu armada pesawat khusus yang digunakan dalam operasi TMC guna membantu percepatan pemadaman, sehingga situasi kedaruratan kebencanaan dapat terkendali.

"Saya perlu ada awan untuk menyirami garam. Jadi, langkah-langkah pusat maupun daerah, kita tidak akan membiarkan begitu saja. Kita harus cepat tanggap," kata dia.


Luas Kebakaran Capai 15 Hektare, 52 Jiwa Terdampak

Hingga saat ini luasan kebakaran di TPA Jatiwaringin mencapai kurang lebih 15 hektare. Sebelumnya, pada Selasa (30/6/2026) dampak kebakaran mencapai lima hektare, sehingga mengalami perluasan signifikan.

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasid, menambahkan atas terjadinya perluasan ini terdapat 52 jiwa terdampak dari asap kebakaran tersebut. Pemerintah daerah telah melakukan evakuasi kedaruratan guna memastikan keamanan warga.

"Teman-teman Puskesmas, Camat, Kepala Desa juga terus berjuang, sampai saat ini masih juga memantau," katanya.

Pihaknya kini telah meningkatkan status penanggulangan kebakaran TPA Jatiwaringin dari siaga menjadi tanggap darurat sebagai upaya mengoptimalkan penanganan di lapangan.

"Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar begitu kita tetapkan," ucap Moch Maesyal Rasid, Rabu, 1 Juli 2026.

Peningkatan status itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi penanggulangan bencana kebakaran TPA, bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta instansi terkait. Sejak 30 Juni 2026, melalui surat keputusan Bupati Tangerang tentang penanggulangan kebencanaan, status ditingkat menjadi tanggap darurat.

"Ini menjadi pertimbangan, karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman," kata dia.

(Whisnu M)