Arbai (77 tahun), peserta JKN yang menjalani dua kali operasi katarak. kini penglihatannya kembali membaik. (Dok. BPJS Kesehatan)
Dua Kali Operasi Katarak Ditanggung JKN, Penglihatan Arbai Kembali Jelas
Duta Erlangga • 24 August 2026 11:45
Tulungagung: Selama hampir dua tahun, pandangan mata Arba’i (77) perlahan mulai menggelap. Aktivitas sehari-hari pun terganggu karena penglihatannya semakin kabur. Namun, setelah menjalani dua kali operasi katarak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pandangannya kini kembali membaik.
Arba’i yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai memeriksakan kondisi matanya setelah mengalami gangguan penglihatan. Ia bersyukur karena kepesertaan JKN yang aktif membantunya mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa khawatir terhadap biaya.
“Awalnya mata saya tidak ada gangguan, tapi pada tahun 2022 mulai tidak nyaman untuk melihat dan lama-lama pandangan semakin kabur. Kami memutuskan daftar JKN di tahun 2023, awalnya karena waktu itu istri saya sakit bahkan harus rawat inap dan butuh biaya banyak untuk berobat. Sejak saat itu iurannya kami bayar rutin tiap bulan lewat kantor pos, alhamdulillah tidak pernah terlambat,” tutur Arba’i, Rabu, 5 Agustus 2026.
Perjalanan pengobatan Arba’i dimulai ketika ia memeriksakan matanya ke Puskesmas tempat dirinya terdaftar. Setelah mendapatkan pemeriksaan, dokter merujuknya ke klinik mata. Dari hasil pemeriksaan, dokter menyatakan Arba’i mengalami katarak pada kedua mata dan membutuhkan tindakan operasi.
“Pelayanannya memuaskan sekali, perawatnya ramah-ramah, dokternya juga baik. Dari kunjungan pertama langsung diketahui mata saya mengalami katarak dan harus segera operasi. Tanpa harus menunggu lama untuk jadwal operasinya, saya seminggu kemudian langsung menjalani operasi katarak pada mata kiri. Petugasnya sejak awal menjelaskan bahwa semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, tidak ada biaya tambahan sama sekali,” jelas Arba’i.
Karena kedua matanya mengalami katarak, Arba’i harus menjalani operasi sebanyak dua kali secara bertahap. Seluruh biaya tindakan tersebut ditanggung melalui Program JKN tanpa adanya biaya tambahan. Setelah operasi selesai dilakukan, penglihatannya yang sempat terganggu kini berangsur kembali normal.
“Alhamdulillah sudah jelas, sudah bisa melihat lagi. Operasinya dua kali, mata kanan dan kiri, semua pakai BPJS dan tidak keluar biaya sama sekali. Kalau harus bayar sendiri, biayanya pasti sangat besar dan memberatkan bagi keluarga kami yang termasuk kurang mampu,” ungkap Arba’i.
Pengalaman memanfaatkan JKN juga pernah dirasakan keluarga Arba’i sebelumnya. Sang istri pernah menjalani perawatan menggunakan BPJS Kesehatan dan tidak mengalami kendala selama proses pengobatan. Pengalaman tersebut membuat keluarga Arba’i semakin yakin untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.
“Waktu istri saya sakit dulu juga pakai BPJS dan alhamdulillah tidak ada kendala, tidak ada biaya tambahan juga. Dari situ kami sangat merasakan manfaat nyata menjadi peserta JKN. Saya tidak pernah terlambat membayar iuran, agar saat butuh pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala,” tuturnya.
Arba’i berharap Program JKN terus berjalan dan semakin berkembang. Baginya, JKN bukan hanya sekadar kartu berobat, tetapi perlindungan kesehatan yang membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
“Program JKN harus tetap ada, terutama buat masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa berobat dan mendapatkan penanganan yang layak. Harapan kami ke depannya program ini bisa terus berkembang dan pelayanannya semakin baik lagi dari semua sisi,” pungkas Arba’i.