Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/ Hendrik S)
19 Perusahaan Sarang Burung Walet Langgar Standar Ekspor Tiongkok
Hendrik Simorangkir • 21 August 2026 20:04
Tangerang: Sebanyak 19 perusahaan sarang burung walet dikenai sanksi penangguhan (suspend). Sanksi tersebut diberikan karena perusahaan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan untuk ekspor komoditas tersebut ke Tiongkok.
"19 dari 57 perusahaan yang terdaftar ditangguhkan. Yang memang nakal, terpaksa harus kita suspend. Kita suspend dari Indonesia dulu, jangan sampai di-suspend dari Tiongkok, yang memang nakal," ujar Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, Jumat, 21 Agustus 2026.
Penangguhan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok bukan merupakan penghentian total, melainkan langkah penertiban terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan. Langkah tersebut dilakukan sebelum otoritas karantina Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC) menjatuhkan sanksi yang berpotensi berdampak lebih luas.
"GACC sebelumnya telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit dan pembicaraan bilateral terkait standar ekspor komoditas tersebut," kata Karding.
Menurut Karding, sanksi tersebut diberikan kepada perusahaan yang tetap melanggar meski telah berulang kali diperingatkan untuk melakukan perbaikan. Berdasarkan temuan di lapangan, pelanggaran utama yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut berkaitan dengan penggunaan bahan kimia tambahan untuk mengubah tampilan fisik produk.
"Standar internasional menetapkan bahwa kandungan aluminium pada produk sarang burung walet tidak boleh melebihi ambang batas 200 PPM," jelas Karding.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/ Hendrik S)
Hasil pengawasan menemukan sejumlah produk ekspor yang memiliki kandungan aluminium jauh di atas batas yang ditetapkan. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang bagi perusahaan baru maupun eksportir yang berkomitmen memenuhi standar ketat GACC Tiongkok agar kegiatan ekspor dan perekonomian komoditas unggulan tersebut dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan.
"Kandungan aluminiumnya ada yang 1.000. Enggak boleh, itu berarti menggunakan zat-zat tertentu untuk pemutih. Kita akan tetap menjaga agar roda perekonomian dan ekspor komoditas unggulan ini dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan," ungkap Karding.