Kemenko PM Monitoring Evaluasi Sekolah Rakyat Menengah Atas 22 Malang

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris. Foto: Istimewa

Kemenko PM Monitoring Evaluasi Sekolah Rakyat Menengah Atas 22 Malang

Anggi Tondi Martaon • 2 April 2026 22:14

??Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memperkuat peran mengkoordinasikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Hal ini sebagai salah satu strategi utama nasional dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025.

Strategi itu dilakukan melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 2 April 2026. 
?
?Kunjungan dilakukan bersama Ketua Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kementerian Sosial, serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang.
?
?“Kami meyakini bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Melalui Program Sekolah Rakyat, kami optimistis dapat mempercepat pemutusan siklus kemiskinan yang selama ini menjadi tantangan besar bagi bangsa,” ujar Abdul Haris melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2026.
 


Abdul Haris mengatakan program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang gratis dan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam memutus rantai kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
?

?Kegiatan kunjungan lapangan SRMA 22 Malang. Foto: Istimewa

Dalam pelaksanaannya, SRMA 22 Malang pada awalnya memiliki 75 siswa. Saat ini tercatat sebanyak 69 siswa aktif. ?Menurut Abdul Haris, hal itu menjadi salah satu aspek yang turut menjadi perhatian dalam proses monitoring dan evaluasi guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas program.
?
?Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan agar proses perpindahan dari Sekolah Rakyat Sementara ke Sekolah Rakyat Permanen berjalan dengan baik. Skema tata kelola, kelebihan guru dan tenga kerja akibat penggabungan, serta perubahan Dapodik akibat penggabungan harus direncanakan dengan baik agar tidak menjadi permasalahan.
?
?Kemenko PM mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Sebab, hal itu sebagai upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera melalui pengentasan kemiskinan ekstrem.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)