Pegawai Kemenbud WFH Mulai 1 April, Fadli Zon: Layanan Harus Tetap Optimal!

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan

Pegawai Kemenbud WFH Mulai 1 April, Fadli Zon: Layanan Harus Tetap Optimal!

Achmad Zulfikar Fazli • 26 March 2026 13:15

Jakarta: Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menginstruksikan para pegawainya agar tetap memberikan pelayanan optimal meski kementerian bakal menjalankan sistem satu hari kerja dari rumah (work from home) dalam seminggu sebagai upaya efisiensi energi. Selama pola WFH berlangsung, pelayanan masyarakat bakal berjalan secara daring dan diharapkan layanan yang diberikan tetap berjalan baik.

"Output pelayanan baik yang secara daring maupun secara luring sama standarnya, jadi tidak mengurangi pelayanan, dan mendorong penerapan SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” kata Fadli Zon dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 26 Maret 2026.

Fadli Zon menyampaikan efisiensi energi dilakukan Kementerian Kebudayaan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan konsumsi energi sebagai langkah antisipasi dinamika geopolitik global yang menyebabkan kelangkaan energi dunia.

Dia berharap seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kebudayaan dapat memiliki sense of emergency dalam menghadapi kondisi global yang tak menentu.

Fadli juga berpesan pegawai Kementerian Kebudayaan dapat memandang efisiensi yang bakal berlangsung tidak hanya soal pemangkasan anggaran, tapi melihatnya sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas kinerja kementerian di tengah situasi dunia yang bergejolak.

"Kita harus bersiap bahwa ada efisiensi. Berharap yang terbaik, tapi juga harus menyiapkan skenario yang terburuk, atau hope for the best, but prepare for the worst,” ujar dia.


Ilustrasi BBM. Foto- dok Istimewa
 

Baca Juga: 

Pramono Siap Jalankan Kebijakan WFH Sesuai Arahan Pusat

Sejalan dengan tujuan efisiensi energi, dalam pertemuan daring dengan pejabat Kementerian Kebudayaan, Rabu, 25 Maret 2026, Fadli turut menyampaikan instruksi terkait pembatasan operasional perangkat elektronik dan kendaraan dinas.

Kebijakan itu diambilnya sebagai langkah taktis merealokasi anggaran dari biaya operasional rutin ke program-program yang berdampak langsung untuk pelestarian budaya di masyarakat.

Fadli mengatakan kebijakan satu hari WFH dalam satu pekan untuk para pegawai Kementerian Kebudayaan bakal diberlakukan mulai 1 April 2026. Dengan beragam instruksi itu, langkah Kementerian Kebudayaan dapat sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penghematan energi.

Pelaksanaan kebijakan ini selanjutnya telah tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel bagi Pegawai dalam rangka Mewujudkan Efisiensi Penggunaan Energi di Lingkungan Kementerian Kebudayaan.

"Harapan saya dari semua yang menjalankan program kegiatan ini adalah harus seefisien mungkin dan mempunyai dampak yang nyata, terutama dalam membangun ekosistem budaya kita," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)