Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui Kebijakan yang Tepat

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok Metrotvnews.com

Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui Kebijakan yang Tepat

Arga Sumantri • 4 September 2025 14:43

Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengatakan kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus dipersempit. Hal ini demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa.

"Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.

Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85 persen penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal. Sementara, pada kelompok nondisabilitas, tercatat hanya 5,04 persen yang tidak pernah mendapat pendidikan formal. 

Sementara itu, catatan Kementerian Ketenagakerjaan per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14 persen. Angka ini jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69 persen.

Menurut Rerie, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur. Rerie menilai ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat. 

"Upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di Tanah Air juga harus secara konsisten diwujudkan," ujar anggota Komisi X DPR RI itu.
 

Baca juga: Hari Konstitusi Momentum Memperkuat Komitmen Kehidupan Berbangsa yang Berkeadilan

Rerie mengatakan pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta tidak kalah penting. Khususnya, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian. 

Menurut dia, penyandang disabilitas kerap mendapatkan perlakuan yang tidak tepat. Ini terjadi lantaran petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.

Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.

"Demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di Tanah Air," ungkap Rerie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)