Petugas melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak berupa sapi untuk mencegah serangan PMK. Media Indonesia/ Kristiadi
Tasikmalaya: Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih bertambah menyebabkan 126 ekor hewan ternak berupa sapi mengalami kematian dan dipotong paksa. Penyebaran kasus tersebut, merebak dan menyerang hewan ternak milik petani menyebabkan 523 ekor sapi positif tersebar di 17 kecamatan dan 31 desa.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, mengatakan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim unit reaksi cepat (URC) kembali menemukan kasus PMK tersebar di 17 Kecamatan tersebar di 31 Desa dan jumlahnya terus bertambah. Namun penyakit mulut dan kuku (PMK) sementara tercatat 68 ekor mati, 58 ekor sapi potong paksa, 523 ekor positif, 30 ekor sembuh.
"Untuk kasus kamatian PMK yang terjadi di wilayahnya adanya peningkatan mencapai 68 mati dan 58 ekor potong paksa. Akan tetapi, petugas telah berupaya melakukan vaksinasi mencapai 10 ribu di tahun 2024 dengan jumlah 140 dosis dan 2025 dengan 670 dosis melakukan pengobatan 439 ekor sapi, disinfektan kandang yang tersebar di 80 lokasi hingga memberikan edukasi 150 lokasi," kata Tatang, Kamis, 23 Januari 2025.
Dia mengatakan PMK yang terjadi di wilayahnya sudah menyebar di 17 Kecamatan dan awalnya terjadi bulan Desember tahun 2024 berada di Desa Cikawungading, Cipanas, Ciheras, Kertasari, Kecamatan Cipatujah.
Akan tetapi untuk populasi hewan ternak sapi di wilayahnya paling banyak mencapai 45 ribu ekor dan petugas masih terus melakukan pemeriksaan dengan memberi vaksin dan vitamin jumlahnya ada 670 dosis bantuan Kementrian Pertanian dan Provinsi Jabar.
"Kasus PMK sudah menyerang hewan peternak berada di Cipatujah, Salopa, Cibalong, Bantarkalong, Bojongasih, Cikatomas, Karangnunggal, Gunung Tanjung, Jatiwaras, Jamanis, Manonjaya, Sukaraja, Padakembang, Parungponteng, Sukarame, Singaparna dan Sariwangi. Penyebaran kasus terjadi, karena antar para peternak di wilayah Cipatujah hingga menyebabkan 68 mati dan 58 ekor potong paksa yang mana gejalanya mengeluarkan leleran dari mulut berlebih, lepuh di mulut dan kuku," jelasnya.
Menurutnya penyebaran kasus PMK yang terjadi membuat pasar hewan, Kecamatan Manonjaya ditutup sejak tanggal 14-27 Januari 2025 setelah satu ekor sapi yang dijual terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun upaya sterilisasi masih terus dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan hingga sekarang Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan vaksin bantuan Kementrian dan Pertanian 1.000 dosis, Provinsi Jabar 750 dosis.
"Hewan bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi memang tidak adanya asuransi bagi peternak dan memang kami akan mengusulkan apakah mereka dapat KUR atau lainnya. Karena, memang kasus ini akan menghadapi idul fitri dan idul adha tapi kami menyarankan agar peternak bisa melakukan terobosan lainnya dengan cara memberikan jamu, kunyit, telur, madu dan gula aren agar kondisi ternak bisa kembali sembuh," ujarnya.