Lima pelaku jaringan narkoba di Gresik, Jawa Timur. (Ist)
Solikhul Huda • 7 August 2025 16:23
Gresik : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan. Dalam operasi ini, polisi menangkap lima tersangka serta menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.
"Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik," tegas Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, Kamis, 8 Agustus 2025.
Yani menjelaskan pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria berinisial BB, 25, di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu seberat0,051 dan0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Selanjutnya, polisi menangkap RAS, 30, di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. RAS berperan sebagai perantara yang mengaku mendapatkan sabu dari ERWR, 18, dan rekannya, SA, 28.
"Keduanya ditangkap tak lama kemudian di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung. Dari penangkapan ERWR dan SA, polisi mengembangkan kasus hingga membongkar pemasok utamanya, yakni SZ, 30, warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama," jelas Yani.
Baca:
|