Tersangka penembak pedagang layang-layang. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Ahmad Mustaqim • 7 August 2025 13:46
Yogyakarta: Seorang warga Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, DAJP, jadi tersangka setelah melakukan penganiayaan. Lelaki 25 tahun itu menembak MY, 38, warga Kelurahan Brongtokusuman, Kecamatan Mergangsan.
Kepala Polsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat MY berdagang layang-layang di Lapangan Minggiran, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron pada 5 Agustus 2025. Selama berdagang, MY merasa sudah beberapa kali kehilangan barang dagangan dan menuduh salah satu anak berinsial A telah mengambil barang dagangan dimaksud.
"MY ini menuduhkan itu ketika terjadi keributan anak-anak yang saat itu tengah bermain di lapangan. MY hendak melerai, juga mengungkapkan jangan-jangan si anak ini yang mengambil barang yang dimaksud (hilang)," kata Kusnaryanto di Polresta Yogyakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca:
Polisi Gelar Rekontruksi Penembakan WN Australia di Bali |