Karhutla di Kalimantan Selatan. MI
Media Indonesia • 7 August 2025 11:05
Banjarmasin: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menindak sedikitnya 27 korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah provinsi. Menteri Lingkungan Hidup menyoroti sejumlah lokasi tambang dan stok pile batubara yang terbakar dan berpotensi mencemari lingkungan.
"Kemarin kami telah laporkan ke Presiden ada 27 unit korporasi yang telah kita segel mulai Riau sampai Kalimantan Barat. Di Kalimantan Selatan, KLH tengah menyelidiki sejumlah perusahaan terlibat karhutla dan akan kami tegakkan aturan sesuai Inpres Nomor 3 tahun 2020," tegas Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Provinsi Kalsel 2025 di Lanud Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dikatakan Hanif, Presiden Prabowo juga meminta KLH dan Kapolri mengefektifkan semua instrumen hukum untuk menjamin kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah dan tangani sedini mungkin.
"Jadi langkah-langkah itu memang dimintakan Inpres kepada kami selaku Menteri LH karena ada undang-undang yang membolehkan kami melakukan penindakan," ujar Hanif.
Baca: Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang Dua Pekan |