Mitra pengemudi Grab. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Husen Miftahudin • 22 July 2025 12:41
Jakarta: Grab Indonesia menolak tuntutan komunitas ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia terkait skema potongan komisi untuk aplikator maksimal 10 persen. Tuntutan tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem transportasi online secara keseluruhan.
Dalam transportasi online yang berlaku saat ini, komisi atau pemotongan tarif aplikasi pada setiap aplikator berbeda-beda. Khusus untuk Grab, komisi/potongan aplikasi diterapkan sebesar 20 persen.
Terkait hal itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy meminta para mitra pengemudi yang tidak sepakat dengan penerapan komisi aplikasi yang diterapkan oleh Grab, untuk mencari aplikator sejenis lain.
"Saat ini, tersedia berbagai platform layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20 persen. Dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif ini, setiap mitra memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya," kata Tirza dalam pernyataan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Menaikkan tarif layanan transportasi online lebih masuk akal ketimbang menyunat potongan komisi aplikator. Sebab, hal tersebut malah lebih mendorong kesejahteraan para mitra pengemudi.
"Grab percaya dalam lanskap tersebut, kualitas layanan, keberlanjutan dukungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembeda yang utama," tukas Tirza.
Baca juga: Grab: Kenaikan Tarif Bisa Bikin Mitra Pengemudi Lebih Sejahtera, Bukan Sunat Komisi Aplikator! |