Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits. Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 28 July 2025 15:28
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Salah satunya evaluasi pelaksanaan APBD TA 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
“Acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi dibidang tata kelola keuangan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam rapat bertajuk ‘Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat’ secara daring melalui platform Zoom, Kamis, 24 Juli 2025.
Maurits menyampaikan pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dengan catatan, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD.
Maurits kembali mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerapkan asas ‘money follow program’, yakni penganggaran berfokus terhadap program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Baca: Kepala Daerah Wajib Mengedepankan Kepemimpinan Progresif dan Berintegritas |