Demak: Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penggerebekan oknum kepala desa di Kabupaten Demak yang diduga terlibat perselingkuhan dengan istri orang. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.
Oknum Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, berinisial MY alias Zidan, digerebek langsung oleh Priyatno, 41, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial LK, 31.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah polisi mendatangi kamar kos dan mendapati MY sendirian di dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan LK tengah bersembunyi di kamar mandi. Perempuan itu kemudian diamankan oleh warga dan pihak keluarga yang turut serta dalam penggerebekan.
Aksi tersebut sontak membuat heboh dan menyita perhatian publik, terlebih perekam video yang merupakan adik kandung Priyatno sempat menangis dan mengungkapkan kekecewaannya dalam video tersebut.
Menurut keterangan Priyatno saat ditemui di Polres Demak, rumah tangganya dengan LK memang sudah tidak harmonis selama enam bulan terakhir. Mereka telah pisah ranjang dan ia mengaku tidak lagi mendapatkan nafkah batin. Priyatno bahkan telah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan sebelum kejadian penggerebekan terjadi.
"Saya sudah curiga sejak lama. Dia sering tidak langsung pulang setelah mengantar anak sekolah, alasannya selalu senam atau nge-gym. Tapi ternyata mampir ke kos-kosan itu," ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Polres Demak, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia mengaku menggunakan aplikasi pelacak di HP anaknya yang diletakkan di motor istrinya, hingga akhirnya menemukan bukti keberadaan sang istri di kos-kosan tersebut bersama pria lain. Lebih lanjut, Priyatno menjelaskan istrinya sudah tinggal di kos itu selama satu bulan, dan sebelumnya juga pernah mengontrak di lokasi lain bersama pria yang sama.
Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, di antaranya tisu bekas, seprai, selimut, serta alat bantu seksual, yang kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh petugas. Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan seorang kepala desa.
"Saat ini kedua pihak masih dalam pemeriksaan di Unit PPA. Untuk hasil lengkapnya akan segera kami rilis setelah proses pemeriksaan tuntas," ujarnya.