Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 22 July 2025 23:27
Makassar: Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar meringkus seorang pria berinisial AA pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di Kabupaten Barru saat berusaha kabur dari kejaran polisi.
"Jadi Jatanras Polrestabes bersama dengan unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (di Barru) yang sempat viral kemarin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 21 Juli 2025.
Devi mengungkapkan polisi menerima laporan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur pada 18 Juli 2025 lalu. Diketahui dilaporkan, pelaku lantas melarikan diri.
Baca: Oknum PNS di Kota Batu Diduga Cabuli Siswi SMA, Ditangkap |