BPOM Pastikan Suplemen Blackmores yang Diduga Beracun Tak Beredar di Indonesia

Ilustrasi suplemen freepik

BPOM Pastikan Suplemen Blackmores yang Diduga Beracun Tak Beredar di Indonesia

Putri Purnama Sari • 23 July 2025 16:57

Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait kontroversi suplemen kesehatan Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+, yang digugat lantaran diduga mengandung vitamin B6 berlebihan hingga menyebabkan efek toksik di Australia.

Produk tersebut diketahui hanya dipasarkan khusus di Australia. BPOM hingga saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran data registrasi BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, kedua varian suplemen tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. 

Namun, petugas BPOM rupanya menemukan sejumlah marketplace online secara ilegal tetap menawarkan produk ini.

Melihat hal tersebut, pihaknya sudah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menindak tautan penjualan nakal. Mereka meminta agar produk tersebut dihapus dari platform digital dan dimasukkan ke dalam daftar negatif.
 

Baca juga: Blackmores Terancam Gugatan Massal atas Kandungan Berlebih Vitamin B6

BPOM menegaskan, mereka yang terbukti menyebarkan atau menjual produk tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

BPOM secara terus-menerus melakukan pengawasan pre- dan post-market untuk memastikan suplemen kesehatan yang beredar di Indonesia tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak mengandung bahan berbahaya/dilarang.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli suplemen dan melaporkan jika menemukan produk ilegal melalui HALOBPOM 1500533.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)