Kemenlu Bahas Perumusan Kebijakan Hukum Laut Nasional yang Responsif Terhadap Perkembangan Internasional

Wamenlu Arif Havas Oegroseno bahas perumusan kebijakan hukum laut nasional yang responsif pada hukum internasional. Foto: Kemenlu RI

Kemenlu Bahas Perumusan Kebijakan Hukum Laut Nasional yang Responsif Terhadap Perkembangan Internasional

Fajar Nugraha • 10 May 2025 20:12

Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, bekerja sama dengan Indonesian Ocean Justice Initiatives (IOJI) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges” pada 9 Mei 2025.

Acara yang terdiri dari dua sesi panel ini merupakan bagian dari upaya perumusan kebijakan hukum laut nasional yang responsif terhadap perkembangan hukum internasional terbaru, khususnya terkait isu perubahan iklim dan keanekaragaman hayati laut.

Panel pertama menghadirkan Presiden Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut/ International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS), Hakim Tomas H. Heidar, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno yang membahas mengenai Advisory Opinion yang dikeluarkan ITLOS tentang perubahan iklim pada bulan Mei 2024.

Dalam panel kedua, hadir Dekan Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zaki Mubarok, S.IP., MILIR., Ph.D., dan Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hagi Yulia Sugeha, S.Pi., MSc., Ph.D., membahas mengenai Agreement on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas beyond National Jurisdiction atau yang dilebih dikenal BBNJ Agreement.

Peserta kegiatan terdiri dari para perumus kebijakan, akademisi, pakar hukum laut, serta pemangku kepentingan lintas sektor.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengeksplorasi bagaimana Advisory Opinion ITLOS tentang Perubahan Iklim dan BBNJ Agremeent akan memengaruhi kewajiban Indonesia sebagai negara pantai berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

“Panel pertama mengkaji implikasi hukum dari ITLOS Advisory Opinion tentang Perubahan Iklim yang diterbitkan pada 21 Mei 2024, termasuk penafsirannya terhadap definisi dan ruang lingkup pencemaran laut berdasarkan UNCLOS, serta kewajiban negara untuk mencegah, mengurangi, dan mengendalikan pencemaran yang timbul dari dampak perubahan iklim,” dikutip dari situs Kemlu.go.id, Sabtu 10 Mei 2025.

“Diskusi membahas pula konsekuensi dari Advisory Opinion tersebut bagi negara-negara kepulauan, khususnya Indonesia, serta memberikan wawasan tentang bagaimana kerangka hukum dan kebijakan nasional dapat beradaptasi untuk menjawab tantangan tersebut,” imbuh pernyataan Kemenlu.

Pada panel kedua, membahas gambaran menyeluruh tentang ketentuan utama dalam BBNJ Agreement yang baru saja diadopsi secara global dan tengah dalam proses ratifikasi oleh Indonesia. Panel menggali lebih dalam relevansi Agreement terhadap kepentingan nasional Indonesia dalam konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional.

Diskusi mencakup aspek kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan perjanjian ini, termasuk penyesuaian kelembagaan dan hukum nasional yang diperlukan. Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama regional dan multilateral yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk mendukung pelaksanaan perjanjian secara efektif.

Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan yurisdiksi laut yang luas, berkepentingan untuk memastikan bahwa implementasi hukum laut internasional selaras dengan kepentingan nasional serta prinsip keadilan dan pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ini, perumusan kebijakan hukum laut Indonesia ke depan akan mengintegrasikan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Advisory Opinion tentang Perubahan Iklim dan BBNJ Agreement ke dalam kebijakan domestik dan posisi internasional.

Hasil kegiatan diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum internasional serta memperkaya proses penyusunan kebijakan hukum laut nasional yang adaptif dan progresif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)