Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
Media Indonesia • 12 May 2025 08:13
Cilacap: Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti pemicu kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan. Puluhan napi tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu malam, 11 Mei. Sedangkan 9 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan tingkat pengamanan serupa.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan langkah ini merupakan bagian dari respons tegas pemerintah terhadap kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Suamtra Selatan. Berdasarkan hasil investigasi, para narapidana tersebut teridentifikasi sebagai aktor utama kerusuhan dan pelaku yang bersikap agresif terhadap petugas.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan handphone di lingkungan pemasyarakatan. Mereka yang mencoba merusak tatanan pembinaan harus dipisahkan dan ditempatkan di sistem pengamanan tertinggi,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengingatkan hukuman setimpal akan diberikan kepada petugas yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau ikut terlibat dalam pelanggaran. Proses pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal. Tim tersebut telah berada di lokasi sejak awal insiden, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Polda Sumsel.
Baca: Pascakericuhan, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan |