Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. MI/Andri
Tri Subarkah • 13 May 2025 19:39
Jakarta: Amnesty International Indonesia mendesak Komisi I DPR RI untuk membentuk tim pencari fakta yang bekerja secara independen dalam menginvestigasi insiden ledakan amunisi kedaluarsa oleh TNI AD di Garut, Jawa Barat. Peristiwa itu mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.
Seraya menyampaikan bela sungkawa, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengingatkan, tragedi tersebut harus diusut. Menurut dia, kegagalan dalam mengusut insiden itu sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia para korban.
"Khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun," kata Usman dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut dia, pembentukan tim pencari fakta diperlukan agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi. Di sisi lain, hasil kerja tim juga dapat menjadi sarana pengawasan yang ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
Dia meyakini, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti itu berpotensi terulang kembali.
Baca juga:
Pangdam III Siliwangi Usut Ledakan Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa |