Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 9 March 2025 19:08
Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja. Mereka diduga melakukan balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Maret 2025, dini hari.
Ketujuh pemuda yang diamankan berinisial IH, 18; MDH, 20; GA, 15; FM, 18; MLAW, 19; MAHP, 15; dan MR, 17. Polisi juga turut menyita enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penindakan dilakukan saat tim melakukan patroli yang merupakan bagian dari upaya menekan aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aksi kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain," kata Susatyo, saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 9 Maret 2025.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menambahkan, ketujuh pemuda tersebut diamankan saat tengah berkumpul. Mereka diduga akan melakukan balapan.
"Saat tim patroli melintas, kami melihat sekelompok pemuda dengan motor yang sudah dimodifikasi. Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan," kata William.
Baca juga:
Kecelakaan Tunggal, Minibus Tabrak Trotoar di Bundaran Kemayoran |