Komdigi akan Sanksi Platform Medsos yang Fasilitasi Anak Buat Akun

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Metrotvnews.com/Fachri)

Komdigi akan Sanksi Platform Medsos yang Fasilitasi Anak Buat Akun

Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 17:14

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bakal memberikan sanksi bagi platform media sosial (medsos) yang memberi izin anak-anak untuk membuat akun. Komdigi memastikan membatasi akses anak-anak membuat akun medsos.

"Sanksi yang akan ada bukan sanksi kepada masyarakat, tapi sanksi kepada platform," kata Meutya saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Meutya menegaskan bahwa tidak ada pembatasan anak-anak mengakses medsos. Hanya, anak-anak dilarang untuk membuat akun media sosial.
 

Baca juga: Perempuan Indonesia Harus Bekerja Cerdas dan Punya Posisi Tawar yang Kuat

"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," jelas dia.

Meutya mengatakan Komdigi tidak bisa memantau orang tua yang membuatkan akun media sosial kepada anak-anaknya. Peran orang tua hanya mendampingi apabila anak-anak diizinkan bermain medsos.

"Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya membuka sosmed itu tidak apa-apa," ucap Meutya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)