Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Metrotvnews.com/Fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 17:14
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bakal memberikan sanksi bagi platform media sosial (medsos) yang memberi izin anak-anak untuk membuat akun. Komdigi memastikan membatasi akses anak-anak membuat akun medsos.
"Sanksi yang akan ada bukan sanksi kepada masyarakat, tapi sanksi kepada platform," kata Meutya saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Meutya menegaskan bahwa tidak ada pembatasan anak-anak mengakses medsos. Hanya, anak-anak dilarang untuk membuat akun media sosial.
Baca juga: Perempuan Indonesia Harus Bekerja Cerdas dan Punya Posisi Tawar yang Kuat |