Lokasi penangkapan belasan TKA ilegal Tiongkok di proyek pembangunan pabrik tesktile PMA, Desa Plumbon, Kecamatan Sambung Macan, Sragen. ( MI/Dok istimewa )
Triawati Prihatsari • 11 July 2025 19:08
Sragen: Puluhan pekerja asing ilegal diamankan petugas Imigrasi di Sragen, Jawa Tengah. Informasi tersebut tersiar melalui tayangan YouTube @kantorimigrasisurakarta3471.
Mereka diamankan di sebuah mess untuk dimintai keterangan. Puluhan WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal saat bekerja di area konstruktif sebuah proyek perusahaan luar negeri wilayah Desa Plumbon.
"Selanjutnya 21 orang WNA di bawa ke Kantor Imigrasi Surakarta menggunakan bus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan legalitas dan kegiatan yang mereka lakukan di Indonesia," tulis narasi dalam video YouTube.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Kantor Imigrasi Surakarta Heycal membenarkan video penangkapan WNA di YouTube @kantorimigrasisurakarta3471. Namun ia enggan membeberkan secara detil terkait proses pengamanan para WNA ilegal itu.
"Betul ada peristiwa tersebut. Tapi ini masih dalam proses, jadi nanti akan diinformasikan setelah keluar tindakan apa yang diberikan," ujarnya di Solo, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca:
Modus Jadi Pengungsi, 2 WNA Afghanistan Dideportasi |