Anggota Komisi VI DPR Rachmat Gobel. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 10 July 2025 20:20
Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi VI DPR, Rachmat Gobel, berharap revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi langkah awal dalam perlindungan konsumen sekaligus perlindungan bagi industri di Tanah Air.
"Undang-undang ini akan memperkuat posisi industri kita, sama-sama membangun pasar kita yang besar, sekaligus membangun industri kita, investasi kita harus kita dorong," kata Gobel dalam Rapat Panja Komisi VI DPR terkait RUU Perlindungan Konsumen, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Gobel mengatakan industri dalam negeri mempunyai tantangan besar terhadap banyaknya impor, baik produk yang legal maupun ilegal. Produk yang diimpor juga kerap kali tidak memenuhi standar dan akan membahayakan masyarakat Indonesia sebagai konsumen.
"Banyak sekali sekarang di Indonesia ini dengan bebasnya pasar, kontrol kurang kita lihat. Bagaimana tumbuhnya impor dari luar sepertinya merugikan banyak sekali buat kita. Bahkan, kalau yang lalu ada pakaian bekas impor ilegal. Itu kan banyak sehingga juga mematikan industri kita," ujar dia.
Baca Juga:
RI Yakin Masih Bisa Negosiasi Tarif Impor AS |