Ilustrasi, Koperasi Desa Merah Putih. Foto: dok Istimewa.
Sumedang: Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah mendirikan 277 Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi berdiri di 270 desa dan 7 kelurahan.
"Seluruh administrasi koperasi sudah siap seluruhnya. Kepengurusannya juga sudah terbentuk," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumedang, Ine Inajah, Rabu, 9 Juli 2025.
Dia menjelaskan dengan terbentuknya 277 Koperasi Merah Putih, berarti seluruh desa dan kelurahan di Sumedang sudah memiliki koperasi Merah Putih.
Selain pembentukan ratusan koperasi itu, Kabupaten Sumedang juga mengusulkan satu koperasi untuk pengembangan yaitu koperasi di Desa Mekarjaya. Koperasi ini akan menjadi mock up untuk pengembangan Koperasi Merah Putih.
"Kabupaten Sumedang sudah siap untuk melaksanakan pengembangan dari pelaksanaan kebijakan pendirian Koperasi Merah Putih," jelasnya.
Koperasi Merah Putih di Sumedang diharapkan menjadi tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Untuk itu, semua pihak harus bergerak bersama, cepat, dan tepat.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian. Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah.