M Sholahadhin Azhar • 27 September 2025 12:55
Jakarta: Pemerintah berkomitmen menggunakan wadah buatan dalam negeri, untuk program makan bergizi gratis (MBG). Komitmen itu didukung, karena menunjukkan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri.
"Kami dari Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah dalam hal ini Badan Gizi Nasional atas kepercayaannya dalam menetapkan produk wadah makan atau food tray dalam negeri untuk mendukung program makan bergizi gratis," kata Pembina APMAKI Kiai Eman Suryaman, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 27 September 2025.
Hal itu diungkap Eman merespons penegasan Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi Nasional (BGN). Yakni, terkait penggunaan produk dalam negeri sebagai wadah MBG.
"Kami bangga dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia," ujar Eman.
Statemen tersebut diungkap Eman saat konferensi pers di ICE BSD, Jumat, 26 September 2025. Selain Kiai Eman, konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua Umum APMAKI, Alie Cendrawan; Ketua bidang pengembangan APMAKI Suandi; Wakil sekjen APMAKI, Yongki; Wakil humas APMAKI, Eiko Sihombing; dan para anggota APMAKI.
Kiai Eman mengatakan APMAKI memastikan akan bekerja optimal menyediakan wadah makan program MBG yang sehat, bersih dan berkualitas. Menurut dia, kehadiran APMAKI dalam program MBG merupakan salah satu bentuk kontribusi terhadap upaya mewujudkan generasi unggul, berkualitas dan berintegritas.
"Dengan penetapan ini, APMAKI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran gizi dan kesehatan masyarakat," tandas dia.
Selain itu, kata Kiai Eman, langkah BGN akan memberi dampak positif bagi industri lokal termasuk UMKM. Dia juga berharap UMKM termasuk APMAKI harus bekerja secara bertanggung jawab menyukseskan program MBG.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku produsen UMKM maupun kepada masyarakat Indonesia karena akan memberikan lapangan pekerjaan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat," pungkas Kiai Eman.
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) baru memakai food tray atau ompreng produksi dalam negeri sebagai syarat pendaftaran program makan bergizi gratis (MBG).
“Kami wajibkan menggunakan ompreng dalam negeri, menunjukkan dia beli di mana,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyan, Rabu, 24 September 2025
Nanik menjelaskan aturan itu berlaku bagi SPPG baru yang belum beroperasi. Selain wajib produk lokal, ompreng harus memenuhi kualitas tertentu agar tidak mudah berkarat. “Ada kandungan-kandungan nikel yang dipersyaratkan,” kata dia.
Program MBG mewajibkan penggunaan wadah makanan dari produk dalam negeri, termasuk persyaratan standar keamanan pangan seperti SNI 9369.2:2025, serta harus bersertifikat halal untuk memastikan keamanan dan mendukung industri lokal. Kewajiban ini bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri dan menjamin kualitas produk yang digunakan.