Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 25 September 2025 11:49
Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali membuka kesempatan terbatas bagi para profesional dan pelaku usaha untuk bergabung sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Masa tugas Asisten Bisnis berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025. Pendaftaran telah dibuka sejak 23 September pukul 21.00 WIB melalui laman resmi https://bakdkmpgel2.lptui.co.id
Berikut adalah persyaratan utama yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar
Untuk kualifikasi, tenaga ahli atau profesional minimal berpendidikan S1 dari semua jurusan. Sementara pelaku usaha minimal berpendidikan SMA atau D3, memiliki pengalaman usaha minimal dua tahun, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, diperlukan juga laporan keuangan dua tahun terakhir, omzet tahunan minimal Rp500 juta, usaha tidak dalam kondisi defisit, serta diutamakan memiliki sertifikat kompetensi kewirausahaan.
Baca juga:
Hingga Akhir 2025, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Serap 1 Juta Tenaga Kerja |
Penempatan Asisten Bisnis tersebar di 21 provinsi dan 88 kabupaten/kota di Indonesia, antara lain Kabupaten Bangli di Bali serta Kabupaten Seram Bagian Timur di Maluku, juga wilayah di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Papua Barat.
Seleksi akan melalui beberapa tahapan, yakni:
Kemenkop menegaskan pendaftaran bersifat gratis dan hanya dilakukan melalui laman resmi. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring sehingga peserta diminta memastikan koneksi internet stabil.
Masyarakat juga diimbau waspada terhadap penipuan karena tidak ada biaya yang dipungut dalam proses rekrutmen.
Bagi yang memenuhi syarat, kesempatan ini menjadi peluang berharga untuk mengembangkan karier sekaligus berkontribusi dalam memperkuat koperasi desa. (Muhammad Adyatma Damardjati)