Pasien di Malang Kehilangan Penglihatan usai Operasi Katarak

Yulianto, 47, warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, (tengah) yang mengalami kebutaan usai menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad, Kecamatan Turen. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Pasien di Malang Kehilangan Penglihatan usai Operasi Katarak

Daviq Umar Al Faruq • 26 September 2025 21:25

Malang: Upaya Yulianto, 47, untuk memulihkan penglihatannya justru berakhir dengan kebutaan permanen. Warga Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang, tersebut kehilangan penglihatan usai menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad, Kecamatan Turen.

Yulianto menuturkan bahwa awalnya ia memeriksakan diri ke Klinik Cakra yang berada di bawah naungan RSU Pindad pada tahun 2024 akibat gangguan penglihatan. Saat itu, ia langsung didiagnosis menderita katarak dan disarankan untuk menjalani operasi.

"Saat itu saya langsung divonis katarak. Sehingga solusinya kalau ingin sembuh, maka harus operasi mata," kata Yulianto saat ditemui di Mapolres Malang pada Jumat, 26 September 2025.

Ia mengaku sempat menanyakan tingkat keberhasilan prosedur operasi tersebut kepada pihak rumah sakit. Janji kesembuhan seratus persen yang diberikan membuatnya memberanikan diri untuk menjalani tindakan medis tersebut.

"Prosentase keberhasilannya katanya 100 persen. Oleh karena itu saya berani operasi. Seandainya kalau bilang 80 persen, mungkin saya tidak akan melanjutkan operasi," ungkap Yulianto.
 

Baca: Diduga Telat Penanganan Medis, Bayi di RSUD Kuningan Meninggal Saat Persalinan

Namun, alih-alih sembuh, penglihatan Yulianto justru hilang total pascaoperasi disertai pendarahan hebat pada matanya. Meskipun pihak rumah sakit menawarkan operasi ulang, Yulianto menolak karena trauma atas kejadian tersebut.

"Saat itu saya ditawari oleh pihak rumah sakit untuk operasi ulang. Tapi saya tidak mau," ucap Yulianto.

Bersama kuasa hukumnya, Agus Salim Ghozali, Yulianto kini melaporkan Direktur RSU Pindad dan seorang dokter spesialis mata berinisial R ke Polres Malang atas dugaan malapraktik. Agus menyatakan bahwa upaya permintaan pertanggungjawaban secara damai kepada rumah sakit tidak membuahkan hasil.

"RSU Pindad kekeh bahwa tindakan operasi yang dilakukan pada klien kami sudah sesuai prosedur," kata Agus.

Pihak rumah sakit beralasan bahwa kegagalan operasi disebabkan oleh kondisi kesehatan Yulianto yang menderita diabetes melitus. Namun, kuasa hukum menilai argumentasi tersebut tidak dapat diterima.

"Tapi seharusnya kalau sudah tahu klien kami mengalami diabetes, dokter tidak memaksakan operasi," tegas Agus.

Kanit III Satreskrim Polres Malang, Ipda Andreas, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Pihak kepolisian telah memeriksa korban sebagai langkah awal penyelidikan.

"Selanjutnya, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan kepada dokter terkait serta pihak rumah sakit," ujar Andreas.

Proses hukum akan terus dilanjutkan untuk mengungkap kebenaran dan pertanggungjawaban dalam kasus ini. Polres Malang berkomitmen untuk menangani laporan dugaan malapraktik ini secara profesional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)