Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 15 September 2025 12:57
Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menceritakan proses pengurusan payung hukum terkait penarikan royalti untuk pemutaran musik di Indonesia. Kementerian Hukum (Kemenkum) sampai kena rujak gegara polemik itu.
“Beberapa waktu lalu terkait royalti sempat menghangat, bahkan Menteri Hukum, saya, selalu bilang, kurang lebih sebulan kami dirujak, padahal Menteri Hukum tidak punya kepentingan apa-apa soal royalti,” kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025.
Supratman mengatakan pemerintah tidak mau membawa perasaan ketika dirujak atas desakan payung hukum dari masyarakat. Apalagi, kata dia, pemerintah menyadari industri kreatif di Indonesia sedang maju.
“Kami sadar sepenuhnya bahwa industri kreatif itu menjadi pusat pertumbuhan bagi negara-negara maju,” ujar Supratman.
Baca Juga: Pengusaha Karaoke Argorejo Minta LMKN Gelar Sosialiasi Soal Royalti Musik |