Soal Polemik Royalti, Menkum: Sebulan Kami Dirujak

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Metrotvnews.com/Candra

Soal Polemik Royalti, Menkum: Sebulan Kami Dirujak

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2025 12:57

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menceritakan proses pengurusan payung hukum terkait penarikan royalti untuk pemutaran musik di Indonesia. Kementerian Hukum (Kemenkum) sampai kena rujak gegara polemik itu.

“Beberapa waktu lalu terkait royalti sempat menghangat, bahkan Menteri Hukum, saya, selalu bilang, kurang lebih sebulan kami dirujak, padahal Menteri Hukum tidak punya kepentingan apa-apa soal royalti,” kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025.

Supratman mengatakan pemerintah tidak mau membawa perasaan ketika dirujak atas desakan payung hukum dari masyarakat. Apalagi, kata dia, pemerintah menyadari industri kreatif di Indonesia sedang maju.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa industri kreatif itu menjadi pusat pertumbuhan bagi negara-negara maju,” ujar Supratman.
 

Baca Juga: Pengusaha Karaoke Argorejo Minta LMKN Gelar Sosialiasi Soal Royalti Musik

“Mudah-mudahan tahun ini atau paling lambat tahun depan, maka minimal Rp10 triliun akan dialokasikan untuk pembiayaan bagi intelektual properti bisa dijadikan kolateral,” kata Supratman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)