Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara Milad ke-23 PKS. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 30 April 2025 20:20
Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) janji memperjuangkan pengemudi ojek online (ojol) menjadi pekerja formal. Hal itu menjadi salah satu target yang dicapai dalam rangka Hari Buruh pada 1 Mei 2025.
"Satu lagi mungkin kita ingin mengakui bahwa para pekerja daring atau driver online juga bisa termasuk dimasukkan dalam pekerja formal," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara Milad ke-23 PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Syaikhu mengatakan PKS melalui fraksi di DPR berkomitmen berpihak dan mendukung perjuangan buruh agar mendapatkan keadilan dan upah yang layak. Salah satunya mengawal undang-undang terkait ketenagakerjaan.
"Yang insyaallah ini akan menyangkut mungkin tadi mengawal pada Fraksi PKS untuk mengawal penyelesaian RUU terkait dengan ketenagakerjaan," ujar Syaikhu.
Baca juga: Legislator NasDem Bakal Kawal Hak-Hak Buruh yang Terabaikan |