Indonesia Masih Gemar Impor Kapal Bekas

Ilustrasi. Foto: Unsplash.

Indonesia Masih Gemar Impor Kapal Bekas

Naufal Zuhdi • 30 April 2025 13:37

Jakarta: Ketua Umum Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami mengungkapkan pihaknya akan terus menggaungkan semangat membangun industri perkapalan nasional dengan visi kemandirian.

Anita menyampaikan, Iperindo sangat optimis kemampuan industri galangan kapal dalam negeri untuk membangun kapal-kapal baru, memperbaiki kapal maupun refurbishment berbagai tipe, jenis dan ukuran kapal. Pasalnya, sudah ada berbagai jenis, tipe dan ukuran kapal yang dibangun, diperbaiki maupun refurbishment untuk mendukung pelayanan nasional.

"Saat ini, kemampuan kami membangun kapal baru bisa mencapai 1.200 unit per tahun dengan utilisasi baru sekitar 10 persen. Artinya, masih banyak fasilitas galangan kapal nasional yang belum dimanfaatkan oleh pelayaran swasta maupun BUMN," ungkap Anita dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu, 30 April 2025.

"Tahun ini saja, kami memiliki kemampuan untuk memperbaiki kapal hingga 36 ribu unit, di mana sesungguhnya Indonesia tidak kekurangan space untuk mendukung perbaikan kapal sesuai jadwal yang ditetapkan, tambah dia.

Karena itu, Iperindo mengajak fasilitas dock space bisa dioptimalkan oleh pelaku usaha pelayanan swasta dan BUMN. Sehingga utilisasinya menjadi tinggi, tak kurang dari 90 persen. "Jangan mengkhawatirkan mengenal harga, delivery time dan kualitas kapal. Karena harga dasar pembangunan kapal baru di kita sangat kompetitif dengan galangan kapal luar negeri," jelas Anita.
 

Baca juga: RI Tambah Impor Energi dan Agrikultur untuk Kurangi Surplus Perdagangan dengan AS


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Impor kapal bekas masih tinggi


Di sisi lain, ia menyebut pascaterbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2005 merupakan asas cabotage yang terus berkembang selama 20 tahun yang pada akhirnya lahirlah kebijakan ekspor komoditas tertentu yang wajib menggunakan kapal yang dikuasai oleh perusahaan angkutan laut nasional.

"Hasilnya, kebijakan ini belum mampu mengantarkan industri kapal nasional menjadi mandiri. Impor kapal masih tinggi, terutama impor kapal bekas dan masih banyak perusahaan BUMN atau swasta yang memilih membangun kapal di galangan luar negeri dibandingkan dengan membangun kapal pada galangan kapal dalam negeri," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Industri Maritim Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan potensi pembangunan kapal baru dalam lima tahun ke depan diproyeksikan akan terus meningkat, terutama untuk kebutuhan kapal di sektor non pemerintah. Peningkatan tersebut didorong pertumbuhan sektor logistik, energi dan industri maritim nasional.

Tahun depan diproyeksikan kebutuhan kapal dengan berbagai jenis mencapai 2.591 unit. Pada 2027 naik menjadi 2.672 unit dan di 2028 meningkat menjadi 2.773 unit. Sedangkan pada 2029 dan 2030 naik menjadi 2.870 unit dan 3.061 unit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)