29 Hewan Ternak Mati Akibat PMK di Kabupaten Malang

Ilustrasi pasar hewan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. MTVN/Daviq Umar Al Faruq

29 Hewan Ternak Mati Akibat PMK di Kabupaten Malang

Daviq Umar Al Faruq • 6 January 2025 16:11

Malang: Sebanyak 152 ekor hewan ternak yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per Januari 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 ekor hewan ternak dilaporkan mati.

"Ada 152 kasus yang masih ditangani," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, saat dikonfirmasi, Senin 6 Januari 2025.

Ratusan ekor hewan ternak itu tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang. Diantaranya Kecamatan Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing Wetan. "Belum ada kebijakan penutupan pasar hewan saat ini," imbuhnya.
 

Baca: Kasus PMK Meningkat, UGM Bentuk Satgas Bantu Penanganan

Eko menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus PMK di wilayah Kabupaten Malang. Pertama dengan memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat lewat pengobatan, pemberian vitamin dan desinfeksi kandang.

Kedua, mensosialisasikan kepada perusahaan peternakan, koperasi-koperasi persusuan dan masyarakat untuk mau mengupayakan pengadaan vaksin secara mandiri. Ketiga, memberikan edukasi dan peringatan untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK.

"Terakhir melakukan pengawasan terhadap pasar hewan," bebernya.

Eko mengaku, hingga saat ini, masih belum ada pengadaan vaksin PMK dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan, hewan yang telah terjangkit virus PMK tidak boleh diberi vaksin "Hewan yang terjangkit tidak boleh divaksin. Vaksin hanya boleh diberikan pada ternak sehat," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)